Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2022

Mantap:Sistem Bantuan Hukum Posbakum Pranaja Miliki Hak Cipta

Gambar
  aaa.com-- Setelah Posbakum Pranaja mendapatkan Surat Pencatatan Hak Ciptaan Yaitu Apilkasi  SISPP (Sistem informasi Posbakum Pranaja ) sebagai Sistem Basis Data dengan nomor pencatatan Ciptaan: 000343950 kini Giliran aplikasi SIDBAKUM POSBAKUM PRANAJA Mendapatkan Hak Ciptaan dengan Nomor Terdaftar Pada 000343956 pada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kordinator DPP Bantuan Hukum posbakum Pranaja Rusdi Mengucapkan Rasa Syukur  Oleh Karena Layanan SIDBAKUM POSBAKUM PRANAJA  ini Merupakan Aplikasi Yang Dirilis Oleh DPP Posbakum Pranaja Beberapa Bulan yang lalu dan merpakan aplikasi Pengajuan Bantuan hukum secara Online/Elektronik  Bagi Masyarakat Miskin indonesia Telah mendapatkan Hak Cipta dari KEMENKUMHAM Kami dari Posbakum Pranaja Komitmen dalam Memberikan Layanan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Indonesia Khususnya Sulawesi selatan dan Kami Selalu Berinovasi agar Para Pencari Keadilan dapat Dengan Mudah Mendapatkan Bantuan Hukum dari Para Advokat maupun Paralegal POSBAKUM PRA

Mantap : Sistem Sidbakum Posbakum Pranaja Kantongi Hak Cipta

Gambar
  aaa--- Setelah Posbakum Pranaja mendapatkan Surat Pencatatan Hak Ciptaan Yaitu Apilkasi  SISPP (Sistem informasi Posbakum Pranaja ) sebagai Sistem Basis Data dengan nomor pencatatan Ciptaan: 000343950 kini Giliran aplikasi SIDBAKUM POSBAKUM PRANAJA Mendapatkan Hak Ciptaan dengan Nomor Terdaftar Pada 000343956 pada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kordinator DPP Bantuan Hukum posbakum Pranaja Rusdi Mengucapkan Rasa Syukur  Oleh Karena Layanan SIDBAKUM POSBAKUM PRANAJA  ini Merupakan Aplikasi Yang Dirilis Oleh DPP Posbakum Pranaja Beberapa Bulan yang lalu dan merpakan aplikasi Pengajuan Bantuan hukum secara Online/Elektronik  Bagi Masyarakat Miskin indonesia Telah mendapatkan Hak Cipta dari KEMENKUMHAM Kami dari Posbakum Pranaja Komitmen dalam Memberikan Layanan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Indonesia Khususnya Sulawesi selatan dan Kami Selalu Berinovasi agar Para Pencari Keadilan dapat Dengan Mudah Mendapatkan Bantuan Hukum dari Para Advokat maupun Paralegal POSBAKUM PRANAJA

Aplikasi SISPP Posbakum Pranaja Resmi Tercatat di DJKI Kemenkumham

Gambar
aaa.com--- Posbakum Pranaja telah mendaftarkan Hak Cipta SISPP (Sistem informasi Posbakum Pranaja ) dan Telah Terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan tercatat pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor pencatatan:  000343950 Kordinator DPP Bantuan Hukum posbakum Pranaja Rusdi Menjelaskan Bahwa  Layanan SISPP ini Merupakan Aplikasi Basis Data dalam Pengajuan dan Permohonan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Inindonesia Kami Telah Memiliki Hak Cipta Terhadap aplikasi tersebut semoga Aplikasi Kami Menjadi Pelopor Baru Untuk Mempermudah dalam Memberikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Luas Senada Muh.Arif Selaku Dewan Penasihat Posbakum Pranaja Sistem SISPP adalah sebuah Layanan Publik yang diperuntukan Untuk Edukasi Hukum terhadap Masyarakat dimana sistem ini hadir sebagai Terobosan awal dalam Pemberian Bantuan hukum, Semoga dengan hadirnya sistem ini Bisa memaksimalkan pelayanan dan Informasi terkait permasalahan hukum untuk Mas

Komwas PERADI Eksekusi Putusan DPP

Gambar
aaa.com-- Komisi Pengawas (Komwas) DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) telah mengekseksi putusan Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Peradi terhadap Hotman Paris Hutapea, yakni skorsing selama 3 bulan dari profesi advokat. “Dia sedang dieksekusi oleh Komwas. Ada putusan Dewan Kehormatan Pusat tanggal 12 April 2022, sudah disampaikan kepada yang bersangkutan, sudah dieksekusi Komwas,” kata Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono ‎dalam konferensi pers di Kantor Peradi, Jakarta, Selasa (26/4/2022). ‎Dwiyanto menjelaskan, pemberhentian sementara selama 3 bulan tesebut karena DKP menyatakan Hotman Paris Hutapea terbukti melanggar Pasal 6 huruf b, d, dan f Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Avdokat‎, Pasal 4 huruf a dan Pasal 3 huruf g dan h Kode Etik Advokat Indonesia. Atas putusan DKP Peradi Nomor:19/DKP/PERADI/I/2022, tanggal 12 Apirl 2022 tersebut, lanjut Dwiyanto, Hotman Paris Hutapea dilarang untuk menjalankan profesi advokat di luar maupun di dalam pengadilan selama p

Sekat RI Ganden Firma Hukum Air & Partners Dampingi Atas Dugaan Kasus Pengrusakan

Gambar
   aaa.com-- Pengurus DPD SEKAT RI Penuhi Penggalina Polisi Terkait Pemeriksaan Sebagai Saksi dalam  kejadian perusakan Kantor sekretariat di jalan Borong Bulo, Bontoala, kecamatan Pallangga, kabupaten Gowa. Selasa (28/4/2022) H Arifin Pengurus DPD SEKAT RI menuturkan bahwa laporan terigister di Mapolres Gowa dengan nomor LP/B/349/lll/2022/SPKT/Polres Gowa Polda sulsel. "Sudah kami Penuhi panggilan Penyidik tadi dan Kami Menghadirkan 2 Orang Saksi ," ungkap H Arifin ke media ini Tadi Kami Sudah Hadir dihadapan Penyidik didampingi Oleh Kuasa Hukum Sekat RI dari Kantor Hukum AIR & PARTNERS Menurut M.Arif Selaku Ketua Tim Kuasa Hukum dari DPD SEKAT RI bahwa Persoalan ini harus Diproses secara Hukum dan Meminta Kepada Pihak Penyidik agar kiranya dapat Menyelesaikan Kasus Tersebut secara Profesional dan Segera Menjerat Pelaku Dengan sesuai Hukum yang Berlaku M.Arif juga Mengharapkan agar kiranya Pihak Penyidik Polres Gowa dapat Menyelidiki Perbuatan Terlapor terkait Memasuki P

Firma Hukum Air & Partners Dampingi Pengurus Sekat RI Atas Dugaan Kasus Pengrusakan

Gambar
  aaa.com-- Pengurus DPD SEKAT RI Penuhi Penggalina Polisi Terkait Pemeriksaan Sebagai Saksi dalam  kejadian perusakan Kantor sekretariat di jalan Borong Bulo, Bontoala, kecamatan Pallangga, kabupaten Gowa. Selasa (28/4/2022) H Arifin Pengurus DPD SEKAT RI menuturkan bahwa laporan terigister di Mapolres Gowa dengan nomor LP/B/349/lll/2022/SPKT/Polres Gowa Polda sulsel. "Sudah kami Penuhi panggilan Penyidik tadi dan Kami Menghadirkan 2 Orang Saksi ," ungkap H Arifin ke media ini Tadi Kami Sudah Hadir dihadapan Penyidik didampingi Oleh Kuasa Hukum Sekat RI dari Kantor Hukum AIR & PARTNERS Menurut M.Arif Selaku Ketua Tim Kuasa Hukum dari DPD SEKAT RI bahwa Persoalan ini harus Diproses secara Hukum dan Meminta Kepada Pihak Penyidik agar kiranya dapat Menyelesaikan Kasus Tersebut secara Profesional dan Segera Menjerat Pelaku Dengan sesuai Hukum yang Berlaku M.Arif juga Mengharapkan agar kiranya Pihak Penyidik Polres Gowa dapat Menyelidiki Perbuatan Terlapor terkait Memas