Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2022

REKERNAS KAI " Program Satu Desa Satu Advokat " ini Kata Ketua DPD KAI SUL SEL

Gambar
aaa.com- Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) menggelar Rapat Kerja Nasional KAI Tahun 2022 di Kuta, Bali, Senin, 30 Mei 2022. KAI ingin mewujudkan adanya satu desa satu advokat dan bisa dimulai dari Provinsi Bali.  “KAI mungkin bisa bekerja sama dengan Pemprov Bali Pak Gubernur, kita wujudkan satu desa satu advokat," Kata Presiden KAI Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernantosaat pembukaan Rakernas KAI 2022 yang dihadiri Gubernur I Wayan Koster dan ribuan advokat, Senin, 30 Mei 2022.    "Sehingga akses hukum, akses keadilan bisa dimiliki oleh siapa saja, terutama mereka yang kurang mampu dan memiliki keterbatasan. Pengusaha UMKM di Bali juga akan mendapat informasi hukum yang lengkap jika program satu desa satu advokat ini terwujud Pak Gubernur,” tambah Tjoetjoe. Senada dengan Ketua DPD KAI Sulawesi Selatan, Muh Israq Mahmud Menyatakan bahwa Apa yang diprogramkan Oleh Presiden KAI Adalah Langkah yang sangat Strategis dalam Mewujudkan Akses keadilan bagi Masyar

Melalui FIRM AIR & PARTNERS, MP Ajukan Gugatan Praperadilan Kepada Pihak Polres Gowa

Gambar
aaa.com-- Status sebagai tersangka yang dilayangkan kepada MP oleh penyidik Polres Gowa  tampaknya tak diterima oleh MP. Atas keberatannya,  MP Melalui Kantor Hukum AIR & PARTNERS sebagai Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan pra peradilan kepada penyidik. Dalam hal ini, Satuan Reskrim Polres Gowa,Polda Sulawesi Selatan Seperti diketahui, MP telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran dugaan melakukan kasus Pengelapan Dalam Jabatan Sebagaimana Dalam Pasal 374 Jo 55 KUHPidana beberapa waktu lalu. Tidak terimanya MP terhadap status tersangka yang dilayangkan kepada dirinya, dituangkan melalui gugatan sidang praperadilan sebagai pemohon dan pihak Satuan Reskrim Polres Gowa sebagai termohon pada Jumat (20/5/2022) di Pengadilan Negeri Sungguminasa. Kuasa hukum MP , Andi Imran  mengatakan, Gugatan Praperadilan Ini Telah Kami Daftarkan Di Pengadilan Negeri sungguminasa Gowa dengan Nomor Perkara 8/Pid.Pra/2022/PN Sgm dan Tinggal Menunggu Jadwal Sidang Lanjut Andi Imran dalam kasus yang meni

Permantap Kepengurusan DPD KAI Sul-Sel Akan Laksanakan Rakerda

Gambar
aaa.com-- Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Sulawesi Selata akan  menggelar Rapat Pimpinan dan Rapat Kerja Daerah III Tahun 2022, Minggu (15/5), dalam rangka menetapkan program kerja dan program organisasi. Rakerda dengan menerapkan protokol kesehatan itu, secara resmi akan dibuka Ketua DPD KAI Provinsi Sulawesi Selatan, Advokat Muh.Israq Mahmud Rakerda ini, para peserta dari seluruh DPC Kabupaten/Kota akan membahas tentang penyusunan program kerja tahun 2022.Selain itu, juga ajang evaluasi bagi seluruh anggota KAI terkait rencana kerja tahun sebelumnya. Ketua DPD KAI Sulawesi Selatan,Muh Israq Mahmud  mengatakan,  Rakerda sebuah amanat yang kita harus lakukan . program lima tahun ke depan, segera meningkatkan hubungan antar-organisasi serta meningkatkan kualitas calon advokad dengan wajib mengikuti UCA (ujian calon advokad), guna meningkatkan kualitas para advokad ini. “Saya berharap, seluruh jajaran agar meningkatkan soliditasnya, dengan anggota DPC 

DPD KAI SUL SEL Permantap Keanggotaan Melalui RAKERDA

Gambar
aaa.com-- Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Sulawesi Selata akan  menggelar Rapat Pimpinan dan Rapat Kerja Daerah III Tahun 2022, Minggu (15/5), dalam rangka menetapkan program kerja dan program organisasi. Rakerda dengan menerapkan protokol kesehatan itu, secara resmi akan dibuka Ketua DPD KAI Provinsi Sulawesi Selatan, Advokat Muh.Israq Mahmud Rakerda ini, para peserta dari seluruh DPC Kabupaten/Kota akan membahas tentang penyusunan program kerja tahun 2022.Selain itu, juga ajang evaluasi bagi seluruh anggota KAI terkait rencana kerja tahun sebelumnya. Ketua DPD KAI Sulawesi Selatan,Muh Israq Mahmud  mengatakan,  Rakerda sebuah amanat yang kita harus lakukan . program lima tahun ke depan, segera meningkatkan hubungan antar-organisasi serta meningkatkan kualitas calon advokad dengan wajib mengikuti UCA (ujian calon advokad), guna meningkatkan kualitas para advokad ini. “Saya berharap, seluruh jajaran agar meningkatkan soliditasnya, dengan anggota DPC 

Beri Layanan Hukum Bagi Napi Kurang Mampu, Posbakum Pranaja Sulsel Sambangi Rutan Makale

Gambar
aaa.com-- Untuk menjaga hak setiap orang mendapatkan pelayanan hukum yang sama, terutama bagi napi yang tidak memiliki kemampuan membayar penasihat hukum (pengacara), Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pranaja Sulsel berkunjung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, Tana Toraja. Rabu (11/5/2022). Kunjungan itu terkait rencana kerjasama dalam pendampingan atau bantuan layanan hukum bagi warga binaan yang kurang mampu di wilayah hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel secara khusus di Tana Toraja. Hal itu diungkapkan Direktur Posbakum Pranaja Sulsel Silas Tawang, S.H. “Dalam rangka memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan hukum yang sama terutama napi di Rutan Tana Toraja yang tidak mampu membayar pengacara,” kata Silas kepada Teraskata.com. Untuk diketahui, Posbakum Pranaja Sulsel satu-satunya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Tana Toraja yang telah mendapatkan verifikasi dan Akreditasi dari Kemenkumham RI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02

Marak Dugaan Pungli di permandian taman wisata Bantimurung,APH Diminta Segera Beritindak

Gambar
aaa.com-- Maraknya Dugaan Pungutan liar (pungli) di permandian taman wisata Bantimurung, kabupaten Maros. Dikeluhkan Pengunjung. Kamis (5/5/2022) Dimana, pengunjung membayar di pintu gerbang Rp 2.000 dan di lokasi parkiran dipungut biaya parkir Rp 5.000. Menurut Salah satu Pengunjung dari Makassar, inisial Ds, Biaya parkiran yang dilakukan oleh oknum, tidak masuk akal. Untuk pengendara motor, dimintai Rp 5.000. ” Kami membayar di pintu gerbang Rp 2.000 dan di lokasi parkiran dipungut lagi biaya parkir Rp 5.000. Tampa karcis belum lagi biaya masuk dan sewa pelataran untuk duduk yang kami harus bayar Rp 50 ribu ” keluh Ds Ds menilai, pengelola Parkiran tidak becus, mengurus parkiran. Akibatnya, hanya warga yang dirugikan. Dia curiga, ada oknum pengelola yang sengaja melakukan pembiaran. Bahkan petugas air terjun, hanya diam saat melihat tukang parkir tersebut meminta uang. “Pungutan liar itu terjadi di dekat pintu masuk ke air terjun. Di situ banyak petugas, tapi hanya