Beri Layanan Hukum Bagi Napi Kurang Mampu, Posbakum Pranaja Sulsel Sambangi Rutan Makale

aaa.com-- Untuk menjaga hak setiap orang mendapatkan pelayanan hukum yang sama, terutama bagi napi yang tidak memiliki kemampuan membayar penasihat hukum (pengacara), Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pranaja Sulsel berkunjung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, Tana Toraja. Rabu (11/5/2022).

Kunjungan itu terkait rencana kerjasama dalam pendampingan atau bantuan layanan hukum bagi warga binaan yang kurang mampu di wilayah hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel secara khusus di Tana Toraja. Hal itu diungkapkan Direktur Posbakum Pranaja Sulsel Silas Tawang, S.H.

“Dalam rangka memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan hukum yang sama terutama napi di Rutan Tana Toraja yang tidak mampu membayar pengacara,” kata Silas kepada Teraskata.com.

Untuk diketahui, Posbakum Pranaja Sulsel satu-satunya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Tana Toraja yang telah mendapatkan verifikasi dan Akreditasi dari Kemenkumham RI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2021.

Kantor Posbakum Pranaja Sulsel berlokasi di Jalan Starda Baru, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale.

Lebih lanjut, kunjungan itu diterima baik Kepala Rutan Makale Luther Toding Patandung. Senada Silas, Karutan menjelaskan bantuan Posbakum Pranaja Sulsel adalah pelayanan hukum secara gratis kepada warga binaan yang kurang mampu. Menyikapi hal itu, dirinya akan segera menjalin kerjasama.

“Posbakum tak hanya membantu warga binaan dengan pengetahuan tentang hukum, tapi juga menggratiskan bantuan hukum bagi warga binaan yang kurang mampu,” ungkap Luther.

Dia juga berharap dengan adanya layanan bantuan hukum tersebut seluruh warga binaan dapat memanfaatkan layanan tersebut serta menambah wawasan terkait hukum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pranaja Yogyakarta Resmi Terbentuk, Ini Harapan Pengurus

Jangan Diskriminasi : Pemilik Kafe Minta APH Segera Periksa Seluruh Tempat Penjualan Miras Di Kabupaten Sorong

PT. Siliwangi Karya Sejahtera di Jalan Petro Cina Diduga Tak Berizin Kelola Kayu Merbau