JMSI PBD Minta Kejati Jelaskan Status Penjabat Bupati Sorong dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemuda Katolik
aaa.com---Penetapan mantan ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Papua Barat YMF sebagai tersangka tunggal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Kongres Organisasi itu pada tanggal 16 Agustus 2023 oleh Kejaksaan Tinggi, dipertanyakan Jaringan Media Siber Indonesia Papua Barat Daya (PBD). Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Barat Daya, Dertien Siagian merasa heran kenapa hanya satu tersangka. Padahal ada pejabat pemprov Papua Barat saat itu yakni Kepala Biro Umum sebagaimana siaran pers Kejati yang diduga turut mengetahui pencairan dana hibah tersebut sebesari Rp.3 Miliar. Pejabat Kepala Biro Umum yang dipertanyakan Sekretaris JMSI Papua Barat Daya, Dertien Siagian itu, saat ini jadi Penjabat Bupati Sorong dalam provinsi Papua Barat Daya. Dari pemberitaan media, kata Dertien, penjabat Bupati Sorong tersebut sudah dipanggil dan dimintai keterangan dua kali oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat yakni pada bulan Maret dan Juni 2023. Menurut pimpinan media siber Waspada terbitan S