LPKA Kelas II Maros Resmi Dijabat oleh Sopiana, Acara Berlangsung Khidmad.


aaa.com--Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA)  Kelas II Maros resmi dijabat oleh Sopiana ditandai dengan serah terima jabatan dari Pejabat lama Mildar kepada Pejabat baru Sopiana, Selasa (01/08/2023)

Upacara serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA)  Kelas II Maros di ruang aula LPKA Kelas II Maros berlangsung khidmad.

Mildar selaku Kepala LPKA Kelas II Maros digantikan oleh Sopiana yang juga merupakan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Kegiatan sertijab di LPKA kelas II Maros dihadiri oleh pihak Kementrian Hukum dan HAM willayah Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Suprapto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Proses sertijab diawali dengan penandatanganan memori serah terima jabatan (sertijab) oleh kedua belah pihak di hadapan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Suprapto yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan memori Jabatan Kepala LPKA kelas II Maros

Suprapto yang meyaksikan secara langsung proses sertijab di LPKA Kelas II Maros menyampaikan apresiasi pada kinerja Kepala LPKA Kelas II Maros yang menjabat selama 10 bulan, salah satu prestasinya yaitu membantu Kabupaten Maros meraih Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya.

"Terimakasih pak Mildar atas usaha dan partisipasi atas diraihnya Kabupaten Layak Anak kategori Nindya" ucap Suprapto.


Sebelumnya, Kepala LPKA Kelas II Maros dalam memberikan kesan dan pesannya menyampaikan bahwa kinerja yang ditorehkan selama ini dikarenakan bantuan dari jajaran dan SKPD Kabupaten Maros serta stakeholder lainnya.

"Semua yang kita torehkan sampai pada hari ini tidak terlepas dari usaha semua pihak yang turut serta menjadi penunjang dan pendukung hingga tercapainya Kabupaten Layak Anak kategori Nindya " ucap Mildar.

Sopiana selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LPKA Kelas II Maros menyampaikan bahwa dirinya siap menyambut dan bekerjasama dengan baik dengan para pihak agar prestasi dan kinerja yang baik tetap bisa berlanjut.

"Apa-apa yang sudah baik, maka kita akan melanjutkan, jika ada yang keliru mari kita diskusikan dan perbaiki secara bersama-sama" ucap Sopiana.

Selanjutnya, Mildar akan melanjutkan tugasnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sebagai Fungsional Pembina Keamanan.

(Redaksi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. Siliwangi Karya Sejahtera di Jalan Petro Cina Diduga Tak Berizin Kelola Kayu Merbau

Direktur Posbakum Pranaja Sul-Sel Bersama Wakil Ketua DPP POSBAKUM PRANAJA Dampingi Kumham Sulsel dalam Acara Penyulahan Hukum Di Rutan Makale

HUT RI Ke 78 " Terus Melaju Untuk Indonesia Maju"