PT CKF : Manajemen Bank Arfindo Kota Sorong Telah Merugikan Kami
aaa.com-- Kota Sorong sangat diresahkan user perumahan PT. Cahaya Keemasan Fadilah (CKF) sementara salah satu user rumahnya dipasangi plang oleh pihak Bank Arfindo sangat di sayangkan atas kejadian tersebut. Hal itu disampaikan oleh Albert Fransstio,S.H,, selaku kuasa hukum PT. CKF saat melakukan pertemuan dengan para user perumahan CKF yang berlokasi di belakang UT, Kelurahan Klamana, kilometer 13 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (16/5/2023). Menjelaskan Tanah yang dipermasalahkan atau yang diklaim Arfindo saat ini masih status hak miliknya PT. CKF. Kalau kita punya tanah yang ditanya orang pasti sertifikat,”ujar Albert. Menurutnya, jika pihak Bank Arfinfo menjadikan objek tanah tersebut sebagai jaminan dan ditandatangani perjanjian kreditnya oleh pimpinan PT. CKF, semestinya sudah dilakukan eksekusi lewat gugatan perdata di pengadilan ”Terkait objek yang dipermasalahkan, kenapa tidak digugat atau eksekusi kalau memang itu hak Bank arfindo dan tunjukan kepada kami perjanjian kr