Jangan Diskriminasi : Pemilik Kafe Minta APH Segera Periksa Seluruh Tempat Penjualan Miras Di Kabupaten Sorong
aaa.com--Kunjungan Personil Narkoba Polres Kabupaten sorong Yang di Pimpin Oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Sorong dalam rangka pemeriksaan Rutin Terkait dokumen perijinan penjulan minuman beralkohol mulai dari golongan A, B dan C di Kafe Mariat
Hal Tersebut ditangapi secara Positif Oleh Pemilik Kafe Mariat Rusdi Yang
Menyatakan bahwa Kafe Mariat membuka
tempat penjualan minuman beralkohol ini tentunya kami memiliki ijin sesuai
Dengan peraturan perundang-undangan Yang
Berlaku
“ Kami Berharap bahwa Nantinya akan dilakukan ke seluruh pemeriksaan dokumen
dan kelayakan tempat penjualan miras yang ada di kabupaten sorong Bukan Hanya
Kafe Mariat Yang Diperiksa tetapi Seluruh Tempat Penjualan Miras di Kabupaten
Sorong “ tegas Rusdi Yang Merupakan Ketua DPW POSBAKUM PRANAJA PAPUA BARAT DAYA
Kami Meminta bahwa Dalam Waktu dekat Pula Sudah Ada Beberapa Tindakan dari
Pihak yang berwenang dalam memeriksa Seluruh Tempat Yang diduga Melakukan
Aktifitas Penjualan Miras di kabupaten Sorong, Agar Tidak Terjadi Diskriminasi
Antara Para Pemilik Kafe dan Ketika Melanggar Maka harus Diproses Sesuai Aturan
Hukum yang Berlaku’ Ujarnya Kepada Awak media
“ Kemudian saya meminta kepada rekan rekan yang Mempunyai Aktifitas Yang
sama Dalam Menyediakan Miras di kabupaten Sorong agar kita berusaha dan bersaing dengan sehat
jangan menganggap bahwa kalian sudah memiliki ijin lalu kalian mau berkuasa.
Kami juga bagian dari mitra pemerintah. Ucap Rusdi
Dalam waktu dekat ini Melalui Lembaga Bantuan Hukum Posbakum Pranaja akan Segera
menyurat ke Kapolres melalui Kasat narkoba untuk melakukan operasi tempat
penjual minuman beralkohol yang tidak memiliki ijin dari instansi yang terkait.
tegasnya
Rilis Tim
Komentar
Posting Komentar