Jangan Diskriminasi : Pemilik Kafe Minta APH Segera Periksa Seluruh Tempat Penjualan Miras Di Kabupaten Sorong

aaa.com--Kunjungan Personil Narkoba Polres Kabupaten sorong Yang di Pimpin Oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Sorong dalam rangka pemeriksaan Rutin Terkait dokumen perijinan penjulan minuman beralkohol mulai dari golongan A, B dan C di Kafe Mariat

Hal Tersebut ditangapi secara Positif Oleh Pemilik Kafe Mariat Rusdi Yang Menyatakan bahwa Kafe Mariat  membuka tempat penjualan minuman beralkohol ini tentunya kami memiliki ijin sesuai Dengan  peraturan perundang-undangan Yang Berlaku

“ Kami Berharap bahwa Nantinya akan dilakukan ke seluruh pemeriksaan dokumen dan kelayakan tempat penjualan miras yang ada di kabupaten sorong Bukan Hanya Kafe Mariat Yang Diperiksa tetapi Seluruh Tempat Penjualan Miras di Kabupaten Sorong “ tegas Rusdi Yang Merupakan Ketua DPW POSBAKUM PRANAJA PAPUA BARAT DAYA

Kami Meminta bahwa Dalam Waktu dekat Pula Sudah Ada Beberapa Tindakan dari Pihak yang berwenang dalam memeriksa Seluruh Tempat Yang diduga Melakukan Aktifitas Penjualan Miras di kabupaten Sorong, Agar Tidak Terjadi Diskriminasi Antara Para Pemilik Kafe dan Ketika Melanggar Maka harus Diproses Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku’ Ujarnya Kepada Awak media

“ Kemudian saya meminta kepada rekan rekan yang Mempunyai Aktifitas Yang sama Dalam Menyediakan Miras di kabupaten Sorong  agar kita berusaha dan bersaing dengan sehat jangan menganggap bahwa kalian sudah memiliki ijin lalu kalian mau berkuasa. Kami juga bagian dari mitra pemerintah. Ucap Rusdi

Dalam waktu dekat ini Melalui Lembaga Bantuan Hukum Posbakum Pranaja akan Segera menyurat ke Kapolres melalui Kasat narkoba untuk melakukan operasi tempat penjual minuman beralkohol yang tidak memiliki ijin dari instansi yang terkait. tegasnya

Rilis Tim 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pranaja Yogyakarta Resmi Terbentuk, Ini Harapan Pengurus

PT. Siliwangi Karya Sejahtera di Jalan Petro Cina Diduga Tak Berizin Kelola Kayu Merbau