Kegiatan Pemberian Remisi Umum oleh Bupati Maros di LPKA Kelas II Maros


aaa.com---Bupati Maros serahkan remisi umum kepada warga binaan LPKA Kelas II Maros di aula LPKA Kelas II Maros,  Kamis (17/08/2023).

Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 maka dilaksanakan kegiatan penyerahan remisi umum 17 Agustus.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap setahun sekali. Adapun kegiatan pada tahun ini dilaksanakan di aula LPKA Kelas II Maros yang dihadiri oleh Bupati Maros dan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Maros.


Sopiana selaku PLT Kepala LPKA Kelas II Maros dalam sambutannya menyampaikan data perolehan remisi di LPKA Maros dengan total sebanyak 230 orang.

"Warga binaan di LPKA kelas II Maros sebanyak 230 org yg memperoleh remisi dengan penjabaran remisi 1 bulan sebanyak 87 orang, Remisi 2 bulan sebanyak 48 orang, Remisi 3 bulan sebanyak 71 orang, Remisi 4 bulan sebanyak 15 orang, Remisi 5 bulan sebanyak 8 orang dan Remisi 6 bulan sebanyak 1 orang" ulas Sopiana

Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam dalam sambutan menteri yang dibacakan, menyampaikan ucapan selamat dan apreasiasi penuh kepada seluruh petugas.

"Saya Ucapkan Selamat Kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi umum pada tahun ini serta mengapresiasi atas keberhasilan pembinaan yang dilaksanakan di seluruh Lapas, Rutan dan LPKA" tuturnya. 

"Saya juga berterimakasih kepada seluruh petugas pemasyarakatan atas kinerjanya dalam membina warga binaan, atas pencapaiannya sampai pada hari ini" tutup H.A.S Chaidir Syam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. Siliwangi Karya Sejahtera di Jalan Petro Cina Diduga Tak Berizin Kelola Kayu Merbau

Direktur Posbakum Pranaja Sul-Sel Bersama Wakil Ketua DPP POSBAKUM PRANAJA Dampingi Kumham Sulsel dalam Acara Penyulahan Hukum Di Rutan Makale

HUT RI Ke 78 " Terus Melaju Untuk Indonesia Maju"