Sekat RI Ganden Firma Hukum Air & Partners Dampingi Atas Dugaan Kasus Pengrusakan

  

aaa.com--Pengurus DPD SEKAT RI Penuhi Penggalina Polisi Terkait Pemeriksaan Sebagai Saksi dalam  kejadian perusakan Kantor sekretariat di jalan Borong Bulo, Bontoala, kecamatan Pallangga, kabupaten Gowa. Selasa (28/4/2022)

H Arifin Pengurus DPD SEKAT RI menuturkan bahwa laporan terigister di Mapolres Gowa dengan nomor LP/B/349/lll/2022/SPKT/Polres Gowa Polda sulsel.

"Sudah kami Penuhi panggilan Penyidik tadi dan Kami Menghadirkan 2 Orang Saksi ," ungkap H Arifin ke media ini

Tadi Kami Sudah Hadir dihadapan Penyidik didampingi Oleh Kuasa Hukum Sekat RI dari Kantor Hukum AIR & PARTNERS

Menurut M.Arif Selaku Ketua Tim Kuasa Hukum dari DPD SEKAT RI bahwa Persoalan ini harus Diproses secara Hukum dan Meminta Kepada Pihak Penyidik agar kiranya dapat Menyelesaikan Kasus Tersebut secara Profesional dan Segera Menjerat Pelaku Dengan sesuai Hukum yang Berlaku

M.Arif juga Mengharapkan agar kiranya Pihak Penyidik Polres Gowa dapat Menyelidiki Perbuatan Terlapor terkait Memasuki Pekerangan/Rumah/Kantor yang Tak Punya Izin

Kami Minta agar Kasus Tersebut segera diatensi oleh Pihak Penyidik dan Memproses Pelaku Sesuai Ketentuan Hukum yang Berlaku " Tegas M.Arif

H. Arifin menambahkan dilaporkannya kejadian tersebut diharapkan menjadi pelajaran kepada masyarakat lain.

"Supaya ada shock teraphy. Paling enggak dia tahu kalau dia salah, apa pun keberatannya. Untuk pembelajaran masyarakat, karena negara kita negara hukum, segala sesuatu bisa dibicarakan. Enggak main aturan sendiri" ucapnya

Sebelumnya seorang warga inisial KN melakukan perusakan di Kantor sekretariat SEKAT RI yang terletak di jalan Borong Bulo, Bontoala pada tanggal 25 Januari 2022.

Dimana, pada saat itu ada Konferensi pers di kantor SEKAT RI terkait Sengketa Lahan  tiba Inisial KN datang mengoceh, ngamuk dan memecahkan kaca Tampa sebab yang jelas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pranaja Yogyakarta Resmi Terbentuk, Ini Harapan Pengurus

Jangan Diskriminasi : Pemilik Kafe Minta APH Segera Periksa Seluruh Tempat Penjualan Miras Di Kabupaten Sorong

PT. Siliwangi Karya Sejahtera di Jalan Petro Cina Diduga Tak Berizin Kelola Kayu Merbau