Sekat RI Ganden Firma Hukum Air & Partners Dampingi Atas Dugaan Kasus Pengrusakan
aaa.com--Pengurus DPD SEKAT RI Penuhi Penggalina Polisi Terkait Pemeriksaan Sebagai Saksi dalam kejadian perusakan Kantor sekretariat di jalan Borong Bulo, Bontoala, kecamatan Pallangga, kabupaten Gowa. Selasa (28/4/2022)
H Arifin Pengurus DPD SEKAT RI menuturkan bahwa laporan terigister di Mapolres Gowa dengan nomor LP/B/349/lll/2022/SPKT/Polres Gowa Polda sulsel.
"Sudah kami Penuhi panggilan Penyidik tadi dan Kami Menghadirkan 2 Orang Saksi ," ungkap H Arifin ke media ini
Tadi Kami Sudah Hadir dihadapan Penyidik didampingi Oleh Kuasa Hukum Sekat RI dari Kantor Hukum AIR & PARTNERS
Menurut M.Arif Selaku Ketua Tim Kuasa Hukum dari DPD SEKAT RI bahwa Persoalan ini harus Diproses secara Hukum dan Meminta Kepada Pihak Penyidik agar kiranya dapat Menyelesaikan Kasus Tersebut secara Profesional dan Segera Menjerat Pelaku Dengan sesuai Hukum yang Berlaku
M.Arif juga Mengharapkan agar kiranya Pihak Penyidik Polres Gowa dapat Menyelidiki Perbuatan Terlapor terkait Memasuki Pekerangan/Rumah/Kantor yang Tak Punya Izin
Kami Minta agar Kasus Tersebut segera diatensi oleh Pihak Penyidik dan Memproses Pelaku Sesuai Ketentuan Hukum yang Berlaku " Tegas M.Arif
H. Arifin menambahkan dilaporkannya kejadian tersebut diharapkan menjadi pelajaran kepada masyarakat lain.
"Supaya ada shock teraphy. Paling enggak dia tahu kalau dia salah, apa pun keberatannya. Untuk pembelajaran masyarakat, karena negara kita negara hukum, segala sesuatu bisa dibicarakan. Enggak main aturan sendiri" ucapnya
Sebelumnya seorang warga inisial KN melakukan perusakan di Kantor sekretariat SEKAT RI yang terletak di jalan Borong Bulo, Bontoala pada tanggal 25 Januari 2022.
Dimana, pada saat itu ada Konferensi pers di kantor SEKAT RI terkait Sengketa Lahan tiba Inisial KN datang mengoceh, ngamuk dan memecahkan kaca Tampa sebab yang jelas.
Komentar
Posting Komentar