Aplikasi SISPP Posbakum Pranaja Resmi Tercatat di DJKI Kemenkumham



aaa.com---Posbakum Pranaja telah mendaftarkan Hak Cipta SISPP (Sistem informasi Posbakum Pranaja ) dan Telah Terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan tercatat pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor pencatatan: 000343950


Kordinator DPP Bantuan Hukum posbakum Pranaja Rusdi Menjelaskan Bahwa  Layanan SISPP ini Merupakan Aplikasi Basis Data dalam Pengajuan dan Permohonan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Inindonesia

Kami Telah Memiliki Hak Cipta Terhadap aplikasi tersebut semoga Aplikasi Kami Menjadi Pelopor Baru Untuk Mempermudah dalam Memberikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Luas

Senada Muh.Arif Selaku Dewan Penasihat Posbakum Pranaja Sistem SISPP adalah sebuah Layanan Publik yang diperuntukan Untuk Edukasi Hukum terhadap Masyarakat dimana sistem ini hadir sebagai Terobosan awal dalam Pemberian Bantuan hukum, Semoga dengan hadirnya sistem ini Bisa memaksimalkan pelayanan dan Informasi terkait permasalahan hukum untuk Masyarakat Indonesia Khususnya Sulawesi-Selatan

Muh Arif Yang Merupakan Direktur Air & partners ini pula menambahkan  SISPP sebuah Karya Yang dilahirkan Oleh Pendiri Posbakum Pranaja dan kedepannya Sistem ini akan selalu di Kembangkan agar masyarakat dapat Mengupadate Informasi Hukum dan Memberikan bantuan Hukum yang Berkeadilan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pranaja Yogyakarta Resmi Terbentuk, Ini Harapan Pengurus

Jangan Diskriminasi : Pemilik Kafe Minta APH Segera Periksa Seluruh Tempat Penjualan Miras Di Kabupaten Sorong

PT. Siliwangi Karya Sejahtera di Jalan Petro Cina Diduga Tak Berizin Kelola Kayu Merbau