Rutan Kelas II Bantaeng Dinilai Buruk, LBH Butta Toa Minta Menkumham Sulsel Lakukan Evaluasi



aaa.com- Penasehat hukum (PH) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng sangat menyayangkan sikap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas. II Bantaeng yang terkesan menghalangi PH ketemu klien yang berada dalam Rutan kelas II Bantaeng. Jumat, (3/6/ 2022)

Seperti halnya yang dialami baru-baru ini beberapa PH dari LBH. Butta Toa Bantaeng yang tidak diberi akses masuk ketemu klien di Rutan kelas II Bantaeng.

Yudha Jaya, SH (Humas LBH. Butta Toa Bantaeng) mengatakan sangat menyayangkan pihak Rutan kelas II Bantaeng dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang tidak mampu membedakan yang mana masyarakat pembesuk dan yang mana Penasehat hukum (PH).

"Kami ketemu dengan klien itu demi kepentingan hukum dan kami bekerja berdasarkan perintah Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat" ungkapnya.

Dimana Advokat itu adalah salah satu Aparatur penegak hukum (APH) yang setara dengan Polisi, Jaksa dan Hakim.

Hak penasehat hukum (PH) ketemu dengan Klien sudah diatur dalam Pasal 69 dan pasal 70 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan kami anggap pihak Rutan Bantaeng keliru memahami pasal tersebut karena sudah menganggap kami sebagai masyarakat pembesuk.

"apalagi kami datang itu disiang hari dan membawa surat kuasa dari klien" ucapnya

Semoga Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia dalam hal ini Kantor wilayah (Kanwil) Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Selatan mengevaluasi kinerja pihak Rutan kelas II Bantaeng untuk mampu membedakan Penasehat Hukum (PH) dan Pembesuk warga binaan.

"Kami minta Kanwil Menkumham Sulsel untuk mengevaluasi kinerja anggota nya serta bisa Menbeda Penasehat Hukum dan Pembesuk Warga binaan" tutupnya.

Sampai berita ini di Publikasikan Pihak terkait belum bisa ditemui.

Bersambung..

Ds

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. Siliwangi Karya Sejahtera di Jalan Petro Cina Diduga Tak Berizin Kelola Kayu Merbau

Direktur Posbakum Pranaja Sul-Sel Bersama Wakil Ketua DPP POSBAKUM PRANAJA Dampingi Kumham Sulsel dalam Acara Penyulahan Hukum Di Rutan Makale

HUT RI Ke 78 " Terus Melaju Untuk Indonesia Maju"