DPP POSBAKUM PRANAJA Resmi Memberikan Sangsi Disiplin Bagi Para Anggota Yang Melanggar

aaa.com--Pengambilan sikap tegas dari DPP Posbakum Pranaja terhadap beberapa Anggota DPP Dan Anggota Paralegal Posbakum Pranaja Yang diduga Tidak Melaksankan Fungsi dan tanggung Jawabnya Serta Melakukan Pelangaran Peraturan Organisasi Posbakum Pranaja

Sebanyak 66 Orang Diberikan Sangsi Pemecatan Permanen 18 Anggota Diberikan Sangsi Pemberhentian Sementara dan 45 Anggota Diberikan Sangsi Teguran Pemberian Sangsi Displin Tersebut melalui Rapat Pleno DPP Posbakum Pranaja.Hal tersebut disampaikan Oleh Kordinator Humas Dan Opini Publik DPP Posbakum Pranaja Muhammad Taj Faiz Hibatullah di Kantor DPP Posbakum Pranaja Jl.Manggarupi Kel.Bonto-Bontoa Kecematan Somba Opu Kab.Gowa, 21 November 2022

Menurut Faiz, warning bagi seluruh anggota Posbakum Pranaja yang tidak Melaksanakan Tugan Dan Tanggung Jawabnya Sebagai Paralegal dan Tidak Mengikuti Pedoman Organisasi Posbakum Pranaja akan di berhentikan.

Lanjut Faiz, Pemecatan Kader Anggota Tersebut Telah Tertuang didalam Surat Keputusan Nomor : 003/SKPT/DPP/PP/XII/2022 Tanggal 02 Desember 2022 Yang Telah ditandantangani Oleh Ketua Umum DPP Posbakum Pranaja,

Para Anggota Yang Diberikan Sangsi Displin Organiasi Tersebut Apa Lagi Anggota Yang Telah Mendapatkan Pemberhentian Permanen Maka Kartu Anggota dan Sertifikat Paralegal Dianggap Tidak Berlaku Lagi Dan Tidak Dapat Dipergunakan Lagi, Ungkapnya

Untuk Nama-Nama Yang Di Berikan Sangsi Disiplin Organisasi Akan Segera dirilis Oleh Pihak DPP POSBAKUM PRANAJA, yang Jelas Kalau Masyarakat Menemukan Anggota Yqng Mengaku dari POSBAKUM PRANAJA Silahkan Dicek Namanya Di Situs Resmi POSBAKUM PRANAJA 

Faiz mengibau, kepada anggota yg masih mau bergabung pada Organisasi Bantuan Hukum Posbakum Pranaja Agar dapat Mengikuti Pedoman Organisasi dan Dapat Memberikan Pelayanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Indonesia. Tegasnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. Siliwangi Karya Sejahtera di Jalan Petro Cina Diduga Tak Berizin Kelola Kayu Merbau

Direktur Posbakum Pranaja Sul-Sel Bersama Wakil Ketua DPP POSBAKUM PRANAJA Dampingi Kumham Sulsel dalam Acara Penyulahan Hukum Di Rutan Makale

HUT RI Ke 78 " Terus Melaju Untuk Indonesia Maju"