KPPHMRI Resmi Terdaftar pada E-Primeri dan E-Mosa di Pengadilan Tinggi Yogyakarta
aaa.com--Pada Rabu, 24 Agustus 2022 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Yogyakarta telah diluncurkan Aplikasi Inovasi Publik Permohonan Izin Magang dan Riset (e-Primari) dan Elektronik Permohonan Sumpah Advokat (e-Mosa) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. dan Ketua Pengembangan Inovasi, Suprabowo, S.H., M.H.
E-Primari adalah sebuah teknologi permohonan izin magang dan riset, sebuah layanan online untuk mengajukan permohonan izin magang dan riset di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Dalam pengajuan permohonan izin magang dan riset ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Sedangkan E-Mosa adalah elektronik permohonan sumpah advokat yaitu sebuah portal layanan Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang digunakan untuk mengajukan permohonan sumpah advokat secara online dan dikhususkan untuk organisasi advokat yang sudah memiliki SK AHU.
DPD KPPHMRI D.I Yogyakarta Adhi Karnata sangat mengapresiasi inovasi teknologi informasi layanan public, khususnya E-Mosa yang memudahkan organisasi advokat untuk mendaftar para calon advokat yang akan disumpah.
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) KPPHMRI, Rusdi, S.H.juga Bahwa Komite Pengacara Dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia telah terdaftar pada Aplikasi E-Mosa Pengadilan Tinggi Yogyakarta hal Ini Membuktikan bahwa Komite Pengacara Dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia Merupakan Salah Satu organisasi Advokat Yang mempunyai Lega Standing yang dapat diterima Sesuai Aturan hokum Yang Berlaku
Untuk menjaga marwah officium nobile, integritas, dan legalitas terhadap para calon advokat yang dilantik, KPPHMRI mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta. KPPHMRI juga sudah sangat selektif dalam merekrut anggota baru, mulai dari proses selama Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelaksanaan Ujian Khusus Diklat Profesi Advokat (UKDPA) dan juga pelaksanaan pendaftaran pelantikan dan penyumpahan calon advokat
Sekedar Diketahui bahwa Komite Pengacara Dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia Adalah Organisasi Advokat yang telah berdiri pada Tahun 2020 Dan tentunya Merupakan Rumah Besar Para Advokat Muda Indonesia
Redaksi
Komentar
Posting Komentar