KPPHMRI Resmi Terdaftar pada E-Primeri dan E-Mosa di Pengadilan Tinggi Yogyakarta


aaa.com--Pada Rabu, 24 Agustus 2022 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Yogyakarta telah diluncurkan Aplikasi Inovasi Publik Permohonan Izin Magang dan Riset (e-Primari) dan Elektronik Permohonan Sumpah Advokat (e-Mosa) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. dan Ketua Pengembangan Inovasi, Suprabowo, S.H., M.H.

E-Primari adalah sebuah teknologi permohonan izin magang dan riset, sebuah layanan online untuk mengajukan permohonan izin magang dan riset di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Dalam pengajuan permohonan izin magang dan riset ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Sedangkan E-Mosa adalah elektronik permohonan sumpah advokat yaitu sebuah portal layanan Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang digunakan untuk mengajukan permohonan sumpah advokat secara online dan dikhususkan untuk organisasi advokat yang sudah memiliki SK AHU.

 Keberadaan kedua aplikasi memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan sumpah advokat melalui organisasi advokat dan melakukan pengecekan status permohonan sumpah hanya dengan memasukan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Layanan ini juga tidak dipungut biaya dan bisa diakses secara online melalui website.

DPD KPPHMRI D.I Yogyakarta Adhi Karnata  sangat mengapresiasi inovasi teknologi informasi layanan public, khususnya E-Mosa yang memudahkan organisasi advokat untuk mendaftar para calon advokat yang akan disumpah.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) KPPHMRI, Rusdi, S.H.juga Bahwa Komite Pengacara Dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia telah terdaftar pada Aplikasi E-Mosa Pengadilan Tinggi Yogyakarta hal Ini Membuktikan bahwa Komite Pengacara Dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia Merupakan Salah Satu organisasi Advokat Yang mempunyai Lega Standing yang dapat diterima Sesuai Aturan hokum Yang Berlaku

 “kami mendukung dan menyambut baik peluncuran kedua aplikasi tersebut dan berharap bisa diterapkan oleh semua Pengadilan Tinggi di Indonesia.” Dan tentunya kami Akan melakukan Validasi Data Agar Kiranya pada Saat Melakukan permohonan Penyumpahan Para Advokat KPPHM RI dapat Berjalan Sesuai Aturah yang Berlaku " ujar Rusdi.

Untuk menjaga marwah officium nobile, integritas, dan legalitas terhadap para calon advokat yang dilantik, KPPHMRI mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta. KPPHMRI juga sudah sangat selektif dalam merekrut anggota baru, mulai dari proses selama Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelaksanaan Ujian Khusus Diklat Profesi Advokat (UKDPA) dan juga pelaksanaan pendaftaran pelantikan dan penyumpahan calon advokat

Sekedar Diketahui bahwa Komite Pengacara Dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia Adalah Organisasi Advokat yang telah berdiri pada Tahun 2020 Dan tentunya Merupakan Rumah Besar Para Advokat Muda Indonesia

Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. Siliwangi Karya Sejahtera di Jalan Petro Cina Diduga Tak Berizin Kelola Kayu Merbau

Direktur Posbakum Pranaja Sul-Sel Bersama Wakil Ketua DPP POSBAKUM PRANAJA Dampingi Kumham Sulsel dalam Acara Penyulahan Hukum Di Rutan Makale

HUT RI Ke 78 " Terus Melaju Untuk Indonesia Maju"