Oknum Polisi Berdinas di Polsek Temayang Bojonegoro, Diduga Melakukan Penipuan dan Pemerasan


aaa.com--
BOJONEGORO --Tidak mencerminkan sebagai anggota Polri yang baik, Oknum Polisi berinisial S pangkat Aipda  berdinas di Polsek Temayang Kabupaten Bojonegoro diduga menyalah gunakanan jabatan dan wewenang, kini kembali menjadi sorotan Publik. 


Setelah Viral dimedia berpose dengan sebotol anggur merah, kini kembali dihebohkan dengan Dugaan Penipuan dan Pemerasan yang dilakukannya kepada seorang perempuan yang notabenenya istri orang. 


Menurut sumber yang  tidak bersedia disebut namanya, oknum polisi inisial S tersebut Diduga merayu istri orang dan kemudian memeras uang korban, agar tidak ketahuan, Kuat dugaan Oknum tersebut mengunakan pihak kedua yaitu pegawai honor sipil di Polsek untuk melancarkan aksinya agar tidak terendus dan diketahui masyarakat. 


"Kami punya bukti, data transaksi uang  yang ditransfer melalui rekening Honor sipil yang bekerja di Polsek Temayang atas permintaan oknum S, bukan hanya itu saja kami juga punya kwitansi pembayaran terkait baju Dinas milik oknum polisi tersebut dan pembelian Hp," ucapnya, Sabtu, (8/7/2023) 


Sumber juga menjelaskan, sebagai seorang Polisi seharusnya dia bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, memberikan arahan dan masukan yang positif agar masyarakat dapat menjalankan hidup dengan benar, ini malah sebaliknya dan memanfaatkan keadaan dengan memperdaya korbannya. 


"Sebagai seorang  Polisi sudah seharusnya oknum menjadi teladan yang baik," singkatnya. 


"Oknum juga banyak melakuan pelanggaran, saat ini masih di proses terkait dengan  kasus yang lain,  sekarang oknum dalam penanganan Propam dan kami sangat berharap kepada Kapolda Jatim dan Kapolri agar oknum dinonjobkan dari jabatan dan diberhentikan dengan tidak hormat, karena prilakunya telah melenceng dari kode etik dan sudah tidak mencerminkan sebagai anggota Polri yang baik," Pungkasnya. 


Tim Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. Siliwangi Karya Sejahtera di Jalan Petro Cina Diduga Tak Berizin Kelola Kayu Merbau

Direktur Posbakum Pranaja Sul-Sel Bersama Wakil Ketua DPP POSBAKUM PRANAJA Dampingi Kumham Sulsel dalam Acara Penyulahan Hukum Di Rutan Makale

HUT RI Ke 78 " Terus Melaju Untuk Indonesia Maju"