Posbakum Pranaja Palopo Dan Lapas Kelas IIA Palopo Lakukan MOU Bantuan Hukum



aaa.com-- Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo dilaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Posbakum Pranaja Palopo  dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo Rangkaian kegiatan ini dihadari Oleh Beberapa Warga Binaan Lapas Kelas II A Palopo. Sabtu, 08/07/2023. 

Penandatanganan MOU menyepakati kerjasama pembentukan unit pos bantuan hukum di Lapas Kelas II A Palopo guna memberikan bantuan hukum terhadap tahanan di Lapas. 

Nota Perjanjian ditandatangani oleh Direktur Posbakum Pranaja Palopo Advokat Mukhtar Dan Kepala Lapas Kelas II A Palopo Jhony H Gulton 

Penandatanganan ini disaksikan oleh perwakilan tahanan secara langsung

Selesai penandatanganan Jhony H Gulton menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini diharapankan agar para tahanan yang hadir agar memanfaatkan Posbakum Pranaja Palopo sebagai wadah untuk berkonsultasi terkait permasalahan perkara yang di jalanj untuk menerima bantuan hukum. 

Karena tujuan dari program ini sesuai dengan UU Bantuan Hukum adalah wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum yang sama terhadap setiap warga negara lebih khusus kepada mereka-mereka yang kurang mampu saat berhadapan dengan hukum. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. Siliwangi Karya Sejahtera di Jalan Petro Cina Diduga Tak Berizin Kelola Kayu Merbau

Direktur Posbakum Pranaja Sul-Sel Bersama Wakil Ketua DPP POSBAKUM PRANAJA Dampingi Kumham Sulsel dalam Acara Penyulahan Hukum Di Rutan Makale

HUT RI Ke 78 " Terus Melaju Untuk Indonesia Maju"