Daeng Sirua yang juga suami dari Kasma ikut di tetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan oleh penyidik polres Gowa



aaa.com--Kasihan, istri penjual sayur yang menjadi Korban Pengeroyokan oleh Rentenir justru ditetapkan Sebagai Tersangka dan ditahan oleh penyidik Polres Gowa. 

Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Istri penjual sayur yang menjadi korban pengeroyokan oleh Rentenir penagih utang ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan di Mapolres Gowa.

Ia mengaku jika tuduhan pengeroyokan yang menimpa ia dan istrinya itu tidak sesuai fakta.

Penjual sayur itu mengaku jika yang melakukan pengeroyokan terhadap istrinya adalah sang rentenir bersama dua orang anaknya itu.

Diceritakan awal mula kejadian, dimana ada seorang wanita bernama Haja Kenna sang rentenir, datang kerumahnya di jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Binto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk menagih utang istrinya.

Kedatangan Haja Kenna kerumahnya itu, didampingi oleh dua orang anaknya bernama Hasna dan Wawan menggunakan Bentor.

"Kemudian, Haja Kenna lansung masuk kerumah lalu memaki maki istri saya dengan sebutan kata kata kotor dan bahas menuduh saya sebagai penipu dan pencuri,"Jelas Sirua. Senin (15/08/22).

Lalu, Daeng Sirua meminta agar Haja Kenna supaya tenang, agar tidak terdengar oleh tetangga rumahnya.

Akan tetapi Haja Kenna tetap saja memaki maki dengan kata kata kotor.

"Sembari Haja Kenna marah marah dengan bahasa kotor, saya lansung tanya, berapa sebenarnya utang istriku, biar saya bayar, supaya masalah ini selesai"Tuturnya.

Daeng Sirua pun, mengambil uang senilai satu juta rupiah dan memberikan kepada Haja Kenna, sembari meminta catatan utang istrinya dengan niat ingin mengetahui jumlah utang sang istri.

Namun, kata Daeng Sirua, Haja Kenna tidak ingin memperlihatkan catatan utang istrinya, hanya mengambil uang satu juta yang ia berikan lalu meninggalkan rumahnya sembari ribut dengan kata kata kotor yang dilontarkan hingga seluruh tetangganya mendengarkan.

"mendengar Haja Kenna ribut memaki maki dengan bahasa kotornya itu, istriku lansung menegurnya, dan tiba tiba anak Haja Kenna lansung menarik rambut istriku dan disitulah terjadi perkelahian antara istri dan anak Haja Kenna"jelas Daeng Sirua.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh Haja Kenna bersama dua orang anaknya terhadap Kasma, istri dari Daeng Sirua juga dibenarkan oleh tetangga yang menyaksikan kejadian itu.

Seperti yang di jelaskan oleh Karaeng Somba (49) saksi awal yang melihat istri Daeng Sirua di keroyok oleh Hasna dan Wawan dan haja kenna sang rentenir.

Karaeng Somba menjelaskan, jika saat kejadian ia melihat Wawan anak Haja Kenna menarik rambut kasma (istri Daeng Sirua). Selain menarik rambut, Wawan juga mencekiknya lalu mendoro kepala kasma ke tembok rumah warga.

"Hasna duluan menarik rambut Kasma, lalu kasma ikut menarik rambut Hasna karena merasa kesakitan, kemudian ikutlah wawan menarik rambut kasma, dan mencekiknya, lalu di benturkan ke tembok, haja kenna yang menyaksikan perkelahian itu kemudian ikut menarik rambut kasma."jelas Karaeng Somba Saksi mata di kejadian.

Selain Karaeng Somba, dua saksi lainnya juga mengungkap jika Kasma adalah korban pengeroyokan, namun kenapa ditetapkan tersangka dan dituduh melakukan pengeroyokan.

"suami kasma tidak memukul, justru yang melakukan pengeroyokan adalah Hasna, Wawan dan Haja Kenna."Daeng Kebo Saksi mata.

""Pemicu keributan memang berawal dari Haja Kenna, terus kenapa tawwa istrinya Daeng Sirua di tangkap dituduh pengeroyokan, sementara yang dikeroyok itu Kasma istri Daeng Sirua"sambung Nita, tetangga depan rumah pasutri Kasma dan Daeng Sirua.


Hingga berita ini di turunkan, belum ada satupun pihak polres Gowa yang memberikan keterangan, perihal penetapan tersangka pasutri di Gowa yang dituduh melakukan pengeroyokan oleh penagih utang (rentenir). (ITG)


Foto : kasma istri Daeng Sirua. Kasma sendiri kini ditahan di Mapolres Gowa dengan tuduhan pengeroyokan terhadap penagih utang yang datang kerumahnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. Siliwangi Karya Sejahtera di Jalan Petro Cina Diduga Tak Berizin Kelola Kayu Merbau

Direktur Posbakum Pranaja Sul-Sel Bersama Wakil Ketua DPP POSBAKUM PRANAJA Dampingi Kumham Sulsel dalam Acara Penyulahan Hukum Di Rutan Makale

HUT RI Ke 78 " Terus Melaju Untuk Indonesia Maju"