Kasus Togel di Toraja Utara, Di Ciduk Polda Sulsel, Polda Diminta Serius

aaa.com--Tiga orang pelaku judi togel  diciduk Tim Cyber Crime Krimsus Polda Sulsel di Kabupaten Toraja Utara  yang Sememtara Berktivitas saat tengah merekap togel atau kupon putih, beberapa hari lalu.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial Fa, Ed dan Kh, yang diduga sebagai salah satu Pelaku bandar togel terbesar di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Diperkirakan sekali putar omset bisa mencapai hingga Puluhan juta rupiah.

Hingga kini, Polisi terus melakukan pengembangan dalam kasus penangkapan tersangka tersebut, sebab disinyalir mempunyai jaringan disejumlah lokasi.

Ketiga pelaku jalankan aksinya dengan mengikuti togel online Singapura Sidney serta Hongkong

Dalam Pantauan Media Penangkapan pelaku judi togel online ini terungkap setelah warga melapor ke Aparat Penegak Hukum. Saat penangkapan berlangsung, pihak  polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah, kalkulator dan handphone.

Pantauan Awak media saat Ini “Ketiga pelaku menjadi bandar judi togel saat Ini di Titip di Ruang Tahanan Direktorat Tahti Polda Sul Sel. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara,”guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

(redaksi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. Siliwangi Karya Sejahtera di Jalan Petro Cina Diduga Tak Berizin Kelola Kayu Merbau

Direktur Posbakum Pranaja Sul-Sel Bersama Wakil Ketua DPP POSBAKUM PRANAJA Dampingi Kumham Sulsel dalam Acara Penyulahan Hukum Di Rutan Makale

HUT RI Ke 78 " Terus Melaju Untuk Indonesia Maju"